Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa peran Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (PLUT-KUMKM) di beberapa daerah masih perlu ditingkatkan agar dapat membantu mewujudkan KUMKM yang tangguh, berdaya saing, dan siap bersaing di pasar global.

Dalam acara PLUT Award 2024 di Jakarta, Rabu, Teten menyampaikan beberapa aspek yang perlu ditingkatkan salah satunya adalah kapasitas dan kompetensi konsultan dan pendamping agar dapat memberikan pendampingan yang relevan dan berkualitas bagi pelaku KUMKM.

“PLUT-KUMKM harus dikelola oleh mereka yang benar-benar kompeten dalam memberikan pendampingan,” ujar dia.

Ia menyebut PLUT juga harus terus meningkatkan perannya sebagai penghubung antara UMKM dengan berbagai peluang pasar yang lebih besar.

Selain itu, PLUT juga perlu memfasilitasi adopsi teknologi yang lebih canggih di kalangan UMKM. Pasalnya, Teten menilai untuk bersaing di pasar global, UMKM Indonesia perlu bekerja sama dalam meningkatkan kapasitas produksinya.

Kemudian, PLUT perlu terus menjalin kerja sama dengan berbagai berbagai pemangku kepentingan seperti lembaga keuangan, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, media serta pemerintah dalam pengembangan KUMKM.

Teten lebih lanjut menyoroti bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum dapat memanfaatkan layanan PLUT secara maksimal. Selain itu, ia menyayangkan masih banyak PLUT di beberapa daerah yang hanya buka dan beroperasi pada waktu-waktu tertentu.

Menurut dia, walaupun PLUT merupakan fasilitas yang dibangun oleh pemerintah, namun agar fungsinya optimal, pengelolaan PLUT sebaiknya melibatkan lebih banyak komunitas dan para pelaku UMKM secara langsung. Dengan demikian, PLUT dapat menjadi rumah yang lebih relevan bagi UMKM untuk berinovasi dan menjalin kerja sama.

“Karena masih ada kepala dinas yang masih berpikir bahwa PLUT adalah aset pemerintah, harus dijaga, dikunci, dipagar. Jangan begitu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius menyebut saat ini terdapat 100 PLUT-KUMKM yang beroperasi di 26 provinsi dan 74 kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 PLUT-KUMKM telah memiliki status unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan status kelembagaan PLUT-KUMKM yang telah menjadi UPTD menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).

Yulius mengatakan peningkatan legalitas PLUT-KUMKM menjadi UPTD dan menerapkan BLUD adalah upaya untuk menjadikan PLUT-KUMKM agar lebih mandiri dan tidak bergantung pada dukungan APBN atau APBD.

Sebelumnya, Kementerian PPN/Bappenas mendapati bahwa beberapa PLUT di berbagai daerah di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala sehingga pemanfaatannya belum optimal.

Fakta itu dibuktikan saat Bappenas melakukan studi pendalaman terhadap layanan yang disediakan oleh PLUT. Studi tersebut dilakukan terhadap seluruh PLUT yang telah berdiri hingga 2023, baik melalui kuesioner maupun melalui kunjungan lapangan.

Bappenas menyebut PLUT-KUMKM Kota Bitung dan PLUT Provinsi Sulawesi Utara misalnya, masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur hingga komitmen dan dukungan pemerintah daerah yang rendah.

Baca juga: Teten minta PLUT-KUMKM fokus kembangkan komoditas unggulan daerah
Baca juga: Teten ingin UMKM jadi bagian transformasi struktur ekonomi nasional
Baca juga: Kemenkop UKM luncurkan buku Strategi Pengembangan Koperasi

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024